Selasa, 18 April 2017

HIPERKES FOR NURSE



A. Latar Belakang

Di mata manajemen perusahaan atau dalam proses produksi di perusahaan, Dokter / Paramedik Perusahaan sering kali dianggap tidak punya peranan apa-apa, dimana kebanyakan Dokter / Paramedik perusahaan hanya memberikan pengobatan pada karyawan yang sakit (kuratif) saja. Hal ini mengakibatkan Dokter/Paramedik Perusahaan dianggap merugikan perusahaan, karena biaya kesehatan yang setiap tahun semakin meningkat, atau Jika ada karyawan yang sering berobat, dokter lebih sering mengesankan bahwa si karyawan itu malas bekerja.

Sementara PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI NOMOR PER-01/MEN/1979, menyatakan bahwa tenaga kerja paramedis Hygiene perusahaan-perusahaan dan keselamatan kerja harus dapat melaksanakan usaha penyelenggaraan hygiene perusahaan, kesehatan dan keselamatan kerja diperusahaan/tempat kerja masing-masing, yang berarti Paramedis dan Dokter, harus dapat melakuan tindakan pencegahan penyakit/ preventif, bukan hanya melakukan tindakan pengobatan/ kuratif saja.
Kinerja paramedis dan Dokter Perusahaan bukan dinilai dari banyaknya jumlah pasien yang berobat, melainkan sebaliknya. Jika karyawan sehat maka Dokter/ Paramediknya bekerja  baik, dalam penyelenggaraan hygiene perusahaan, kesehatan dan keselamatan kerja mencegah terjadinya penyakit dan kecelakaan kerja, yang akhirnya dapat meningkatkan efisiensi kerja dan produktivitas.
Pelatihan yang wajib hukumnya sesuai PERMEN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI NO 1/MEN/1979, menggunakan bahan Pelatihan yang berdasarkan SKKNI No Kep. 324/MEN/XII/2011Training bertujuan agar :

·        Setiap tenaga paramedis dan Dokter perusahaan setelah mendapatkan latihan ini, dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis, mereka, sehingga dapat melaksanakan kegiatan dalam bidang hygiene perusahaan, kesehatan dan keselamatan kerja, yang akhirnya akan merubah citra Dokter/ Paramedik perusahaan,
·    Perawat yang bekerja di perusahaan memiliki sertifikat Hiperkes DOKTER yang sesuai PERMEN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI NO 1/MEN/1979, merupakan syarat untuk dapat bekerja di perusahaan.

 Peserta Pelatihan
Peserta yang perlu mengikuti kegiatan pelatihan ini antara
lain adalah:
• Perawat perusahaan,
• Perawat Rumah Sakit yang melayani perusahaan;
• Perawat Laboratorium klinik yang melayani Perusahaan

Teknik Pelatihan
PT. Sigma Raya Safetyndo sebagai perusahaan PJK3 Pembinaan K3 bidang kesehatan, bekerja sama dengan Direktorat Bina K3 Kementrian Tenaga Kerja, menggabungkan Methode pelatihan yang lebih ke arah Problem base learningdi mana peserta sudah dianggap sudah banyak pengetahuan dan pengalaman, sehingga Kuliah umum dan Praktek lebih banyak menjadi tempat diskusi untuk pertukaran pengalaman dengan sesama peserta dan fasilitator.

Jadwal Pelatihan :
Menggunakan bahan Pelatihan yang berdasarkan SKKNI No Kep. 324/MEN/XII/2011
NO
MATA AJAR
Jumlah Jam @ 45 Menit
KULIAH
PRAKTEK
1
Peraturan Perundangan dan kebijakan di Bidang K3
2
-
2
Sistem Manajeman Keselamatan dan Kesehatan Kerja
3
-
dan Audit Internal & Manajemen risiko di tempat kerja
3
Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)
2
-
4
Program Pelayanan Kesehatan Kerja
3
2
5
Penyakit Akibat Kerja (PAK) & Sistem Pelaporan
2
-
6
Promosi Kesehatan kerja dan pencegahan HIV/AIDS di tempat kerja
2
-
7
P3K di tempat kerja
2
2
8
Ergonomi & Fisiologi Kerja
2
1
9
Program Rehabilitasi di Tempat Kerja
2
-
10
Psikologi Industri
2
-
11
Pengelolaan Makanan di tempat kerja
2
-
12
Program Keselamatan kerja dan alat pelindung diri
2
1
13
Kecelakaan kerja & Sistem Pelaporan
3
-
14
Tanggap darurat kebakaran di tempat kerja
2
-
15
Hygiene Industri (faktor fisik, faktor kimia, faktor biologi)
4
1
16
BPJS ketenagakerjaan dan Kesehatan
2
-
17
Walkthrough survey dan seminar hasil survey
6
-
TOTAL
43
7

Pembicara :
Team Trainer dari Direktorat Bina K3 – Kementrian Tenaga Kerja dan PT. Sigma Raya Safeyndo yang terdiri dari para profesional dan  Praktisi Higiene perusahaan & K3


Waktu :

Disesuaikan dengan kegiatan menunggu wisuda atau segera setelah acara tersebut
5 hari Kerja Senin – Jumat,  Jam 08:00 - 17:00

Tempat:

1.       Kampus
2.       Pusat K3 / Hiperkes Jl. Ahmad yani
3.       Perusahaan2 yang memenuhi syarat SMK3 sebagai tempat Kunjungan kerja   lapangan

Biaya :
Rp. 2.850.000 / peserta, Minimal Running : 30 Peserta
Fasilitas :
Biaya termasuk:
1.       Sertifikat Hiperkes Perawat dari Direktorat Bina K3 - Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
2.       SKP Perawat PPNI
3.       Kunjungan Perusahaan
4.       Makan siang dan 2x snack break

 Waktu,Tempat & Biaya Training:












First Aid At Workplace ( P3K Sertifikasi Kemnaker R.I )

Dalam upaya untuk membentukan sikap dan perilaku Sumber Daya Manusia yang dimiliki oleh perusahaan sehingga mempunyai kepedulian terhadap bahaya yang dapat terjadi serta kemampuan dalam Penanggulangan penderita Gawat Darurat yang  terjadi setiap saat, maka diperlukan suatu tindakan nyata salah satunya adalah bentuk Pertolongan Pertama pada kecelakaan di Tempat Kerja bersama ini kami dari PT. Sigma Raya Safetyndo Perusahaan Jasa K3 Bidang Pembinaan Kesehatan Tenaga Kerja yang ditunjuk oleh Kementrian Tenaga Kerja No.131/NAKER-BINWASK3/PJK3/IX/2016 mengajukan proposal penawaran untuk Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di Tempat Kerja, dengan keterangan sebagai berikut :

Tujuan Pelatihan Pertolongan Pertama di Tempat Kerja :

  1. Mengetahui langkah umum yang harus dilaksanakan penolong di lokasi
  2. Mengetahui perihal korban dan Penilaian Dini
  3. Mengetahui cara pemeriksaan tanda vital
  4. Mengetahui sumbatan jalan napas
  5. Teknik Pernafasan Buatan
  6. Mengetahui cara pemeriksaan Nadi dan Teknik kompresi dada (CPR)
  7. Mengetahui tanda dan gejala adanya perdarahan
  8. Mengetahui jenis luka, pertolongannya & mengetahui prinsip menutup serta membalut luka
  9. Mengetahui tanda dan gejala patah tulang, memperagakan tindakan cara pertolongannnya & Pembidaian
  10. Mengetahui / memperagakan cara memindah-kan  Penderita / korban dengan atau tanpa alat
  11. Mengetahui prioritas pertolongan
  12. Mengetahui pertolongan pada korban banyak


Metode Pelatihan

Ceramah, Tanya jawab dan  Praktek

INSTRUKTUR PELATIHAN :
Instruktur dari Sigma Raya Safetyndo dan  Praktisi Kesehatan Kerja

TEMPAT PELATIHAN
Pelatihan akan dilaksanakan Pusat K3 & HIPERKES Jakarta

LAMA PELATIHAN
Sertifikasi Kemenaker (3 hari traning)

BIAYA PELATIHAN
-   Sertifikasi Kemenaker : Rp. 2.750.000,-/Class–3 Days ( per peserta )                                Terbilang : Dua Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah

SERTIFIKASI
Sertifikat  dari Kementrian Tenaga Kerja RI (Kemenaker)